Secara
etimologi, kata madzhab berarti pergi atau pendapat. Di dalam kamus al-Muhith,
kata madzhab berarti ath-Thoriqoh (jalan). Sedangkan secara terminology
madzhab adalah jalan pikiran atau pendapat yang ditempuh oleh seorang mujtahid
dalam menetapkan hokum Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits
(Huzaemah. Loc. Cit). Menurut KH. Zainal Abidin Dimyathi, madzhab adalah hukum
dalam berbagai masalah yang diambil, diyakini dan dipilih oleh para imam
mujtahid (al-Idzaa’atul Muhimmah 18).
Madzhab terbentuk
oleh adanya beberapa perso’alan yang masih menjadi perselisihan dikalangan
ulama, kemudian hasil ijtihad ulama’ itu disebarluaskan serta di amalkan oleh
para pengikutnya. Madzhab tidak terbentuk dari hukum qoth’i dan telah
disepakati oleh para ulama’. Misalnya kewajiban sholat, keharaman zina dan
lain-lain. Jadi madzhab itu merupakan hasil penelitihan yang mendalam dari para
ulama mujtahid dalam rangka meng-istinbath dan mengurai secara jelas hokum
Tuhan yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits.
Seperti yang
telah dikatakan oleh Sayyid ‘Alawi bin Ahmad Assegaf dalam Majmu’atus Sab’ati
kutubin Mufidah, “Sebenarnya madzhab yang boleh di ikuti tidak hanya
terbatas pada empat madzhab saja,( Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali) bahkan
masih banyak madzhab ulama yang boleh diikuti, seperti madzhab Sufyan Atstsauri
dan Sufyan bin Uyainah, madzhab Ishaq bin Rohawaih, Imam Daud adz-Dzohiri dan
al-Auza’I”. Namun kenapa yang di akui serta di amalkan oleh golongan
Ahlussunnah wal Jama’ah hanya empat madzhab saja? Sebenarnya yang menjadi salah
satu faktornya adalah tidak lepas dari murid-murid mereka yang kreatif
membukukan pendapat-pendapat guru-guru mereka, sehingga semua pendapat dapat
terkondifikasikan dengan baik dan menjadi pendapat-pendapat yang validitasnya
tidak diragukan lagi. Selain memang madzhab empat telah teruji keshohihannya,
karena memiliki metode istinbath yang jelas dan telah tersistimatisasi dengan
baik, sehingga bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Madzhab Hanafi
Pendiri
madzhab ini adalah Imam Abu Hanifah an-Nu’man bin Tsabit. Beliau lahir di Kufah
pada tahun 80 Hijriyah, dan wafat pada tahun 150 hijriyah. Madzhab ini dikenal
sebagai madzhab Ahli Qiyas, karena hadits yang sampai ke Irak sangat sedikit,
sehingga beliau banyak mempergunakan qiyas. Beliau adalah ulama yang sangat
cerdas, penyayang, ahli tahajjud, wira’i, dan banyak membaca al-Qur’an. Madzhab
ini dulu pernah menjadi madzhab pemeritah pada masa Kholifah Harun ar-Rasyid.
Madzhab Maliki
Pendirinya
adalah Imam Malik bin Anas. Beliau dilahirkan di Madinah pada tahun 93 Hijriyah
dan wafat pada tahun 179 Hijriyah. Madzhab ini dikenal sebagai madzhab Ahli
Hadits, bahkan Imam Malik lebih mengutamakan perbuatan penduduk Madinah
daripada hadits yang diriwayatkan oleh perorangan. Karena bagi beliau perbuatan
penduduk Madinah termasuk hadits mutawattir, dan mustahil mereka berbuat
sesuatu yang bertentangan dengan perbuatan Rasulullah saw. Imam Malik dikenal
sebagai orang yang sangat mencintai dan menghormat Rasulullah saw, sehingga
beliau tidak pernah naik onta di kota
Madinah karena ada makam Rasulullah saw.
Madzhab Syafi’i
Pendiri
madzhab ini adalah Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i al-Quraisyi, lahir di
Ghuzzah pada tahun 150 Hijriyah dan wafat di Mesir pada tahun 204 Hijriyah.
Beliau hafal al-Qur’an 30 juz saat berusia 7 tahun, dikenal pandai, cerdas dan
selalu menonjol dalam forum diskusi. Beliau belajar kepada Imam Malik yang
dikenal dengan madzhab Ahli Hadits, kemudian beliau belajar juga kepada
ulama-ulama Irak yang dikenal dengan madzhab Qiyas. Dari sini beliau berusaha
menyatukan kedua madzhab tersebut. Beliau adalah seorang yang amanah, adil,
zuhud, wira’i, bertaqwa, pemurah, reputasinya baik dan memiliki kedudukan yang
mulia.
Madzhab Hambali
Pendirinya
adalah Imam Ahmad bin Hambal asy-Syaibani, lahir di Bagdad
pada tahun 164 Hijriyah dan wafat pada tahun 248 Hijriyah. Beliau adalah murid
Imam Syafi’i yang tidak pernah pisah sampai Imam Syafi’i pergi ke Mesir.
Menurut Imam Hambali hadits dlo’if tidak bisa untuk menentukan hokum, tetapi
bisa di pergunakan untuk fadlooilul a’mal. Beliau tidak mengakui
adanya ijma’ setelah sahabat, karena ulama’ sangat banyak dan tersebar luas
dimana-mana.
Micro Hair Trimmer (Micro-Habanero Slinging) - The Tithology
BalasHapusMicro-Habanero Slinging, (Micro-Habanero titanium prices Slinging). $14.50. In trekz titanium headphones stock. titanium coating Quantity: 4 / 5. No reviews. Brand: TITANERO. titanium dive knife Shipping calculated at titanium rings checkout. Add to Cart.$14.50 · In stock